Brigjen (Purn) Abraham O. Atururi. Gubernur Papua Barat |
Pagi
hari ini, Senin 10 September 2012 harian lokal “Media Papua” merilis Headline
News pemberitaanya bertajuk “Tidak Ada Teroris di Papua Barat” sebagaimana hal
ini adalah pernyataan orang nomor satu di Propinsi Papua Barat sebagai Kepala Daerah
Propinsi yakni Brigjen (Purn) Abraham Oktovianus Atururi. Kelanjutan pernyataan
lainnya yaitu “kalau mau bilang Orang Papua mau Merdeka itu ada, tetapi kalau
Teroris itu tidak ada, Teroris itu ada di Jawa, demikian deretan pernyataan
Gubernur yang dirilis media lokal Manokwari tersebut.
Meskipun
sederhana dan tidak ada detil uraian yang dapat diberitakan dari pernyataan
sosok Pejabat Gubernur, namun setidaknya terdapat makna – makna tertentu dari
pernyataan tersebut. Beragam person tentunya miliki beragam persepsi soal
pernyataan ini, tetapi hal – hal penting bisa ditarik oleh Imagine kita. Pernyataan ini dikeluarkan sosok Gubernur yang mantan
militer setelah beberapa hari sebelumnya Wakapolda Papua Brigjen Pol. Paulus
Waterpau membantah dan mengatakan “tidak ada Densus 88 yang ditempatkan di
Papua”.
Pernyataan
– pernyataan ini keluar ternyata disaat yang bersamaan sedang terjadi pergantian
pejabat Kapolda Papua dari pejabat yang lama Irjen Pol B.L Tobing yang dimutasi
tugas ke Mabes Polri digantikan Irjen Pol Tito Karnavian berdasarkan surat
telegram KAPOLRI No : ST/1768/IX/12 tertanggal 3 September 2012. Track record Pejabat Polda yang baru ini
menurut beberapa sumber mengungkap bahwa Irjen Pol Tito Karnavian pria
kelahiran Palembang, 26 Oktober 1964 jebolan Massey University Auckland
Selandia Baru ini adalah Perwira Polri yang termasuk paling sukses dalam setiap
menjalankan penugasan. Pernah memimpin tim Kobra saat sukses mengungkap dan
menangkap Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Pak Tito juga pernah memimpin
Tim Densus 88 yang mempin operasi penumpasan janringan teroris Dr. Azari di Batu,
Malang Jawa Timur tahun 1995, juga kejeniusan Tito dalam mengungkap Noordin M.
Top telah mengantarkan Tito meraih jabatan – jabatan penting di Mabes POLRI.
Hal inilah
yang kemudian menjadi kekhawatiran masyarakat Papua soal sosok Kapolda eks
Densus 88, Olga Hamadi aktifis Kontras - Papua mengatakan “Pesimis terhadap
pergantian Kapolda seperti ini, karena pasti cara – cara pendekatan yang
digunakan masih dengan kekerasan (represif), latar belakang mempengaruhi
kinerja, kalau boleh memilih bisa diangkat figur lain selain Tito”.
Apakah
ini adalah relasi lintasan pernyataan pejabat Papua Barat yang mengatakan “Tidak
Ada Teroris Di Papua Barat”?. sehingga
orang Papua tidak perlu khawatir dengan Kapolda yang pernah mempin Densus 88
POLRI pada Desember 2009 lalu, artinya masyarakat tidak perlu resah dan
khawatir. mencermati konteks Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pasal 48 ayat 5 mengatakan bahwa "Pengangkatan Kapolda Papua dilakukan oleh Kapolri berdasarkan persetujuan Gubernur Propinsi Papua, Otomatis pernyataan pejabat Gubernur tersebut sudah cukup menjadi legitimasi ke-dua Propinsi untuk menerima sesosok Kapolda Pak Tito. Anehnya mencermati dramatisasi ini bila merujuk pada type Mabes POLRI
Papua adalah Type A yang berarti tingkat gangguan keamanan cukup tinggi
sehingga Kapoldanya harus Inspektur Jendral alias bintang dua. Jikapun demikian
maka, “makna tertentu para pejabat di atas mendekati hasil publikasi jurnalis
Hyden Cooper dan Lisa Main dari ABN News Australia. Skuad anti-teroris yang di
danai AFP Australia telah melancarkan Kampanye berdarah terhadap aktifis Papua”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar