Dear You, Welcome To My Personal Blog "svaxnet" By. Simon Rizyard Banundi

Minggu, 29 April 2012

Sudut Pandang : Intelijen di Papua (Bagian 1)


By : Simon Rizyard Banundi 



Intelijen di Papua (ilustrasi doc moriand)
Intelijen miliki definisi yang lebih detil dalam Undang – Undang  Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, berkaitan dengan itu dalam hal ini pengertian intelijen hanya singkat atau praktis saja menurut saya, yaitu kegiatan pengumpulan informasi untuk kepentingan analisis bagi kebijakan Negara guna mendukung kebijakan keamanan dan pertahanan Negara.  How about papua ?, Laksda Iskandar Sitompul mengatakan “Intelijen di Papua  punya jalur tersendiri”  http://nasional.kompas.com/read/2012/04/19/01554320/Intelijen.Punya.Jalur.Sendiri 

namun tidak disebutkan secara detil intelijen
Read More
mana yang punya jalur tersendiri, Undang – Undang Intelijen Negara menyebut penyelengaraan intelijen Negara terdiri dari BIN, TNI, Polri atau singkatnya intelijen Negara, intelijen perang (operasi militer) dan intelijen penegak hukum. Tentu berdasarkan fakta yang ada, kesemuaan intelijen ini ada melalui gelar – gelar operasi mereka di Papua. Tidak heran, ekses dari relasi yang tidak sehat lebih dari 40 Tahun antara orang Papua dengan Pemerintah Jakarta telah menyebabkan ketergantungan terhadap TNI/Polri tidak cukup untuk mengcounter suatu problem yang dituduh sebagai problem keamanan Negara.



Mereka Intelijen tentu telah mengantongi target – target mereka sebagai rujukan dalam kegiatan mereka di Papua, sekaligus dalam hal ini yaitu adanya penugasan pencarian informasi – informasi penting mengenai sejauh mana sepak terjang target – target mereka. Penugasan yang mengandung kerahasiaan telah membuat kesulitan sekaligus masalah bagi banyak pihak dikalangan warga sipil Papua untuk memastikan apakah aman dan nyaman bersama intel. Jikapun akan terdapat klaim aman, apakah operasi – operasi intelijen di Papua bisa dikendalikan, dapat dipertanggungjawabkan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi di Papua atau sebaliknya.  Pada umumnya diketahui terdapat tiga operasi intelijen yang paling penting yaitu, operasi pengumpul informasi, operasi spionase dan operasi klandestin. Ketiga operasi ini entah secara bersamaan atau tidak tetapi kerahasiaan penugasan mereka tidak ada yang mengetahui dan itu wajar. Tetapi disisi lain operasi – operasi mereka harus wajar, sejauh mana dapat diukur kesendirian jalur mereka di Papua berada dalam batas kewajaran.


Mungkinkah ini bagian dari upaya menutupi kelemahan yang dimiliki korps uniform seperti TNI juga Polri, lainnya sebagai wujud menghindari tuduhan dari kesalahan pelenggaran HAM di Papua oleh TNI/Polri sebab kerahasian kerja Intel bisa menghindari hal tersebut, atau ini sebenarnya permainan pihak tertentu diluar Negara dan segalah kepentingan kapitalis serta dan lain – lain dan lain – lain yang ingin makan di Papua. [moriand]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar