Oleh : Simon Rizyard Banundi
Ilustrasi Deployed Military in Papua |
Secara
prinsip saya mengkritisi upaya penghormatan,
pemajuan dan perlindungan HAM [Hak Asasi Manusia] di Tanah Papua masih
sebatas “sebuah mimpi belaka”, tentunya hal
ini membuat HAM orang asli Papua tidak pernah memperoleh
porsi – porsi prioritas dari pihak pengambil
kebijakan (Pemerintah), Kenapa demikian ? sebab pasca satu
dekade (2001 – 2011) Implementasi Undang -
Undang Nomor 21 Tahun 2001 Otonomi
Khusus, serta Undang – Undang Perubahan Nomor 35 Tahun