By :
Simon Rizyard Banundi
Intelijen di Papua (ilustrasi doc moriand) |
Intelijen
miliki definisi yang lebih detil dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,
berkaitan dengan itu dalam hal ini pengertian intelijen hanya singkat atau
praktis saja menurut saya, yaitu kegiatan pengumpulan informasi untuk
kepentingan analisis bagi kebijakan Negara guna mendukung kebijakan keamanan
dan pertahanan Negara. How about papua ?,
Laksda Iskandar Sitompul mengatakan “Intelijen di Papua punya jalur tersendiri” http://nasional.kompas. com/read/2012/04/19/01554320/ Intelijen.Punya.Jalur.Sendiri
namun
tidak disebutkan secara detil intelijen