Dear You, Welcome To My Personal Blog "svaxnet" By. Simon Rizyard Banundi

Senin, 27 Agustus 2012

WARTAWAN DI PAPUA AGEN INFORMAN TNI


Ilustrasi Jurnalis

Informasi ini beredar via sms (short messeage service) pada awal juni 2012 lalu, menyebutkan para wartawan sebagai berikut ; (1). M. Imran, (TV One), (2). Roberth Vanwi (Suara Pembaharuan), (3) Aman Hasibuan (Bisnis Papua dan Radio Elshinta), (4). Alfius (Pacific Post), (5). Rio (Radio Enarotali), (6).  Agus Suroto (Metro TV), (7). Evarianus M. Supar (Wartawan Antara Perwakilan Timika),  (8). Anis (Kontributor SCTV Mimika), (9).  Odi (RRI Sorong), (10). Jeffry (Radar Sorong), (11). Angelebrtha Sinaga (Pacific Post). Berasal dari informasi www.facebook.com yang dikutip dari document Komando  Daerah Militer XVII Cenderawasih, Satuan Tugas Bantuan 6, data agen informasi PAM-RAHWAN yang ditandatangani oleh Ahmad Fikri Musmar (Kapt Infantri NRP 11970044410576).   

Lebih dari dua bulan pasca pemberitahuan Wartawan menjadi informan agen intelijen TNI, tepat pada bulan Agustus tahun 2012, SMS serupa kembali beredar, berikut kutipan sms “lagi wartawan di Papua bekerja sebagai agen informan TNI/Kopasus ditanah Papua (Bagian II) ini daftar nama mereka : (1). Riri (Kontributor Radio KBR68H di Jayapura), (2). Tety Sanda (dulu Papua TV sekarang Papua Barat TV), (3). Franky Felle (Pacific Post), (4) Dani (RRI Jayapura), (5). 


Gonzales (dulu wartawan Tabloid Jubi, sekarang Meruke Post), (6). Eduard (RRI Merauke), (7). Gosti (wartawan di kotaraja), (8). Angelebrtha Sinaga (Pemred Pacific Post). Sumber; www.facebook.com dikutip dari document serupa melalui Ahmad Fikri Usman (Kapt Infantri)
Ketua AJI (aliansi Jurnalis Independen) Papua, Viktor Mambor mengatakan, sangat prihatin dengan pemberitaan wartawan yang jadi agen informan TNI, menurut Viktor, wartawan bekerja demi kepentingan publik, berdasarkan UU Pers, wartawan tidak bekerja atau memihak kepentingan manapun termasuk Pemred media sekalipun. Pemberitaan yang marak di dunia maya sangat mengganggu psikis dari wartawan lain yang bekerja dengan jujur di papua (Tabloid Bintang Papua 17/7). “M” salah seorang wartawan media lokal di Manokwari mengatakan, heran melihat wartawan radio bisa menggenggam camera digital turut memotret layaknya jurnalis media cetak, parahnya kata “M” justru pada camera yang bersangkutan terdapat beberapa gambar dokumentasi sesama wartawan.   

Pertanyaan saat ini adalah, bagaimana wartawan bisa mengelaborasikan tugas atau loyalitasnya pada TNI atau Intelijen ? jikapun demikian, maka wartawan tentu telah melanggar Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers yang mana diatur dalam Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Atau mereka bukan wartawan, mereka adalah kalangan yang mencatut nama institusi TNI ? otoritas TNI miliki kewenangan untuk melaporkan hal tersebut untuk kepentingan penuntutan secara hukum. Jikalau kondisi demikian adalah bagian dari scenario intelijen TNI di Papua maka Papua bukanlah tempat strategis untuk scenario tersebut, seharusnya scenario yang dirancang TNI merujuk pada kepentingan perang dalam skema gelar operasi militer perang.

Resource By : Networking Group